Tantangan UMKM di Indonesia memang cukup beragam, sebab sangat terkait dengan rasio kewirausahaan di Indonesia yang baru mencapai 3,5%. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas UMKM menjadi hal mutlak agar kedepannya dapat tercipta kondisi kemudahan untuk berusaha. Perlu diketahui bahwa UMKM selama ini telah berperan penting dalam penguatan ekonomi Indonesia. Bahkan berdasarkan pengalaman saat terjadinya krisis ekonomi Indonesia, UMKM telah menjadi salah satu pilar fundamental dan penyangga ekonomi Indonesia. Sedangkan di masa pandemi Covid-19, sektor UMKM cukup mengalami stagnan dan oleh sebab itu harus tetap eksis melalui strategi transformasi digital.
Dalam upaya pengembangan UMKM digital, salah satu
alternatif yang dilakukan Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) adalah
mengajak para inovator muda untuk
mendukung program digitalisasi UMKM
melalui program Pahlawan Digital UMKM.
Program ini bertujuan agar selama masa
pandemi Covid-19 ini, para pelaku UMKM
tetap dapat bertahan dengan peningkatan
penjualan dengan dukungan ekosistem
digital. Sebab, menurut data Kemenkop
sampai akhir 2020 hanya sekitar 10 juta
UMKM yang terhubung dengan ekosistem
digital. Kemenkop
UKM memiliki strategi pengembangan digitalisasi UMKM dalam
empat tahap, yaitu:
1. Meningkatkan
SDM (sumberdaya manusia) dengan mempersiapkan pelaku
UMKM agar kapasitasnya bisa meningkat. banyak pelaku UMKM yang mengakui menemui banyak kendala dalam penggunaan digitalisasi dan media sosial karena
minimnya pengetahuan, padahal pelaku
UMKM juga harus memiliki banyak pengetahuan dalam pemanfaatan market place, media sosial hingga aplikasi. Bahkan, pelaku UMKM dapat juga memperlajari cara menganalisis opini
publik di media sosial yang lagi trend
dengan aplikasi Drone Emprit Academic
2. Mengintervensi perbaikan proses bisnis. Salah satunya dengan memperhatikan literasi kualitas yang melingkupi tata cara pencatatan akuntansi UMKM.) sumber daya manusia berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan, tetapi tidak ada pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada UKM yang terdaftar di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tabalong. Hal ini dikarenakan, selama ini pengerjaan laporan keuangan tidak terkomputerisasi mengingat keterbatasan dana akan teknologi informasi pada UMKM dan juga mungkin perlu diadakan sosialisasi mengenai pemanfaatan TI agar laporan keuangan yang dibuat bisa berkualitas.
3. Membantu perluasan akses pasar.
4.
Mengglorifikasi pahlawan lokal pelaku UMKM. Pahlawan lokal pelaku
UMKM ini syaratnya adalah,
pemantik, pemberdaya, memiliki brand
yang kuat, dan secara keseluruhan mampu
mengagregasi usaha Mikro dan Kecil
untuk berlabuh ke platform digital ataupun ke pasar internasional (ekspor).
Selain itu dalam masa pandemik Covid-
19 untuk membangkitkan kembali kondisi ini diperlukan solusi mitigasi
dan pemulihan yakni dengan menciptakan stimulus pada sisi permintaan dan mendorong platform
digital untuk memperluas kemitraan.
Selain itu diperlukan kerjasama dalam
pemanfaatan inovasi dan tekonologi
yang dapat menunjang perbaikan mutu
dan daya saing produk proses pengolaan
produk, pengolahan produk hingga pada
pemasaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar